Tidore kepulauan, TrikNews.co-Aksi protes terhadap Bantuan Langsung Tunai bagi warga terdampak Covid 19 terus terjadi di desa maidi kecamatan oba selatan, kota tidore kepulauan provinsi maluku utara. Aksi tersebut, puluhan warga melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban mobil di depan kantor desa.
Hali ini disampaikan oleh Kordinator Lapangan (Korlap) Fron Peduli Kelangsungan Maidi (FOLILA Maidi) Julfikar Hasan kepada media melalui pasan WhatsApp pada hari senin, 18/5/20.
Ia menegaskan “Gerakan yang di bangun oleh FOLILA MAIDI adalah gerakan murni yang berangkat dari kebijakan pemdes yang tidak memihak pada rakyat dan begitu tertutup, baik lambatnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sampai kini tidak ada kejelasan dan BUMDes yang seharusnya menjadi lokomotif penggerak ekonomi masyarakat Desa sampai hari ini tidak ada langkah progres,” tuturnya.
“Maka kami datang ke pada pemdes untuk meminta klarifikasi terutama soal Bantuan Lansun Tunai (BLT) yang seharusnya patut dan tunduk pada regulasi Permendes PDT Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Instruksi Mentri desa Nomor 1 tahun 2020.” Tegas Julfikar
Semntara aksi berjalan, Pemerintah desa membuka ruang bagi masa aksi dan masyrakat desanya untuk melakukan hering bersama, akhirnya pemerintah desa telah membuat surat pernyataan di hadapan masa aksi dan masyarakat desanya.
1. Menyalurkan BLT sebelum tanggal 24 (Sesuai Instruksi Mentri Desa PDT No 1 Tahun 2020) dengan menunggu pencairan Anggaran.
2. Mambatu mesyarakat membuat KTP dan KK.
3. Memberikan kejelasan terkait pengelolaan BUMDes
4. Memberikan transparansi anggaran yang bersumber dari DD dg ADD.
5. Mengeluarkan maklumat Kepala Desa terkait larangan pemeriksaan penumpang kapal laut di pelabuhan laut Maidi.
6. Memberikan Format RPJMdes Desa Maidi tahun 2020. (Keterangan kades menunggu koordinasi dengan walikota Tikep)
7. Memberikan data penerima BLT kepada FOLILA Maidi untuk di kawal.
Sementar itu, kepala desa maidi tanda tangan surat pernyataan diatas meterai 6000 dengan pengakuan bahwa dirinya akan mempertanggung jawabkan sesui hukum yang berlaku apabila tidak memenuhi.
Korlap Julfikar Hasan juga menambahkan bahwa “Kami akan tetap mengawal kebijakan Pemdes Maidi, jadi Pemdes Maidi jangan main-main dengan pengelolaan anggaran,” Bebernya saat menyampaikan orosinya. Tutup.**(RS)