Kep. Sula,Malut,TrikNews.co-Sekretariat Baznas Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara yang bertempat di Desa Fagudu Kecamatan Sanana terlihat kehadiran Rombongan Oraganisasi Prangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Sula di ruangan sekretariat.
Hasil pantawan kami, bahwa hari Jumat, (8/5/20) di ruangan Sekretariat Baznas terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Safrudin Sapsuha, bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD dan lembaga vertikal dibawahnya, Kepala Badan, Kepala Bagian masing-masing menunaikan Zakat Fitrah di Baznas Kepsul.
Setda Kepulauan Sula Safrudin Sapsuha saat diwawancara media pada Jumat, 8/5/20 disekretariat Baznas sekitar Pukul, 10:59 WIT.(dok/RA)
Ia mengatakan bahwa “alhamdulillah…hari ini saya sudah mentunaikan kewajiban saya, atas nama pribadi, yakni membayar Zakat Fitrah untuk diri saya dan keluarga”, tutur Sekda Syafrudin Sapsuha.
Lanjut , Setda Juga mengatakan bahwa kepada para pimpinan OPD dilingkungan Pemda Kepsul, yang mana sudah terbentuk UPZ atau Unit Penyalur Zakat, semoga bisa dimaksimalkan untuk mengumpulkan zakat, infaq serta shodaqoh kemudian disalurkan ke Baznas sebagai lembaga yang sudah diamanahkan oleh Undang-undang.
“Tadi sudah saya himbau, mari para kepala OPD pada Ramdhan ini adalah momentum yang tepat untuk memaksimalkan UPZ dilingkungan kerja kita, dikumpulkan kemudian disalurkan kesini, yang nantinya oleh Baznas di distribusikan kepada yang berhak menerimanya”, ungkap Syafrudin Sapsuha.
Selain itu, para Kepala SKPD, Kepala Badan (Kaban), Kapala Bagian (Kabag) bukan saja membayarkan Zakat Fitrah, ada juga yang membayar Zakat Mal atau Zakat Harta, seperti yang terpantau oleh Kami pada Kabag Humas dan Protokol Setda Kepsul, Basiludin Labesy yang mentunaikan Zakat Fitrah serta Zakat Mal.
Selanjutnya, Ketua Baznas Kepulauan Sula Hi. Amir Soamole juga diwawancara media diruangan rapat sekretariat Baznas.
Dirinya mengatakan bahwa “Kami adalah wadah yang ditunjuk Pemerintah dan UU untuk mengelola Zakat Fitrah, untuk itu kepada teman-teman media juga kami mohon untuk bisa mensosialisasikan”, tutur Hi. Amir Soamole.
Selain itu, Ketua Baznas Kepulauan Sula Hi. Amir Soamole menjelaskan bahwa Jika secara garis besar Zakat itu ada 2, Yakni Zakat Fitrah dan Zakat Mal atau Zakat Harta.
Zakat Fitrah yang dibayarkan setahun satu kali, sedangkan zakat Mal sendiri masih terbagi atas beberapa bagian seperti Zakat Profesi, Zakat Tambang, Zakat Pertanian dan sebagainya.
“Kita sudah online dengan Baznas di pusat, sehingga masyarakat Sula yang memberikan Zakat ke Baznas secara online tercatat di Baznas Pusat, sehingga bisa diketahui berapa Zakat Fitrah terkumpul di Sula, apa lagi Sula mayoritas penduduknya beragama Muslim”, lanjut Ketua Baznas Hi. Amir Soamole.
Sementara itu juga dijelaskan besaran uang tunai yang dibayarkan sesuai Keputusan kemenag adalah Rp. 60.000,- dengan di konversikan ke Beras dengan kualitas terbaik itu HET (Harga Eceran Tertinggi) itu Rp. 12.000,-.
Dalam kesempatan tersebut, pewarta Imalut.Com juga mentunaikan Zakat Fitrahnya di Baznas, dan ketika proses pembayaran Zakat selesai langsung mendapatkan SMS notifikasi dari Baznas. **(RS)