BerandaPolitikAnggota DPRD Medan DipastikanTidak Mendapatkan THR

Anggota DPRD Medan DipastikanTidak Mendapatkan THR

Author

Date

Category

Medan,TrikNews.Co–Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu petunjuk teknis perihal pemberian THR (tunjangan hari raya). Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Syahrial, mengatakan surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang pembayaran THR masih mengenai kategori penerima yakni eselon III ke bawah. Sedangkan untuk eselon II dan kepala daerah dipastikan tidak mendapat THR, termasuk anggota DPRD Medan.

“Anggota DPRD Medan itu setara eselon II, jadi sudah pasti tidak dapat THR tahun ini,” ujar Syahrial, Rabu (6/5/2020).

Syahrial mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa alokasi yang diperlukan untuk membayar THR untuk ASN eselon III ke bawah. “Pembayaran gaji itu kan ada beberapa point, mana-mana saja yang boleh dibayar, itu belum ada ketentuannya, jadi masih menunggu,” ungkapnya.

Meksi ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp139 miliar di tahun 2020, ia memastikan gaji ASN dan THR masih akan tetap bisa dibayarkan.

“Pasti sudah dihitung semua itu, imbas DAU dipotong kan ada penghematan, kegiatan yang bersifat seremonial dan belum mendesak tidak dijalnkan. Seperti Ramadan Fair tahun ini yang tidak ada, dan masih banyak yang lain,” paparnya.(medanbisnis/BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img