Curhat Perantau Asal Pakpak Bharat Yang Kena PHK, Ini Respon Pemkab Dan DPRD
Pakpak Bharat,TrikNews.Co—Sesuai dengan Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pertanggal 20 April 2020 menunjukkan bahwa sudah sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan yang telah dirumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat imbas pandemi Covid19.
Salah satu pekerja yang terkena PHK selama pandemi corona ialah Meri Solin. Meri Solin merupakan warga Desa Majanggut II, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat yang merantau ke Jakarta. Selama merantau, Meri tinggal di kos.
“Saya terkena PHK di tempat saya bekerja beberapa bulan lalu, tidak ada penghasilan, dan hanya bisa makan dari hasil meminjam uang dari kawan,” ujar Meri kepada triknews.com pada Kamis (30/4) via seluler.
Meri mengaku seperti terkunci di Jakarta usai aturan larangan agar tidak pulang sementara waktu ke Pakpak Bharat dikeluarkan pada tanggal 27 April 2020 lalu. Ia pun mengaku sudah tak memiliki uang untuk biaya hidup di Jakarta.
“Seandainya masih punya sisa uang, seandainya lagi angkutan umum tidak akan diberhentikan, aku sudah di Pakpak Bharat sekarang,” ujar Meri.
Apabila memiliki pilihan, Meri akan memilih untuk pulang kampung dan mengisolasi diri di tempat asalnya itu. Dari pada di Jakarta dia harus hidup sendirian dan tidak punya uang.
“Kalau tidak pulang, aku harus kembali membayar sewa kamar dan biaya hidup, apalagi biaya sewa kamar kos disini sangat mahal bisa mencapai 1,7 jt” katanya.
Menyikapi hal tersebut Pimpinan DPRD Pakpak Bharat, Sonni Berutu mengatakan akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak terkait (Pemerintah-red) untuk mencari solusi dari masalah tersebut.
Sementara pihak Pemerintah sendiri melalui Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, MA yang awalnya dikonfirmasi secara singkat mengatakan pihaknya akan membahas hal ini sebagai bahan dalam diskusi Gugus Kabupaten Pakpak Bharat.
Kemudian setelah dikonfirmasi kedua kalinya dihari yang sama melalui Inspektur Kabupaten, Budianta Pinem, pihaknya mengatakan tidak bisa memberikan kebijakan berupa bantuan atas permasalahan ini, dimana dalam membuat kebijakan seperti ini memerlukan regulasi yang jelas. “Kami tidak bisa mengatakan akan memberikan solusi berupa bantuan, kalau bisa pulang saja lah, pandai-pandai dijalan,” Ujar Budi.
Terpisah, Pemerhati Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat, Soma Elion Banurea mengatakan kebijakan untuk pencegahan masyarakat yang bekerja di rantau untuk tidak pulang sementara waktu harus diiringi juga dengan langkah koordinasi dengan skema bantuan bagi perantau. Wakil rakyat di DPRD seharusnya mengusulkan agar pemkab memberi bantuan untuk mereka yang di perantauan.
Ketua DPD AMPI Pakpak Bharat tersebut mengatakan bahwa upaya percepatan program pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 perlu sinergi antarlembaga dalam membantu masyarakat. Keberhasilan pencegahan dampak Covid-19 bisa terwujud jika adanya disiplin warga untuk tetap tinggal di rumah dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, termasuk tidak bepergian atau menunda pulang ke kampung halaman sementara waktu hingga wabah covid19 ini berakhir.
”Setelah melakukan seruan agar perantau tidak pulang dulu untuk sementara waktu, Pemerintah harus mengkoordinasikan pihak terkait untuk membantu kebutuhan hidup para perantau khususnya di bulan Suci Ramadan hingga Lebaran nantinya, dengan menyediakan bahan pangan yang cukup serta keringanan berbagai beban ekonomi lainnya,” pinta Soma.
Menurutnya seruan kepada perantau agar tidak pulang untuk sementara waktu ke Pakpak Bharat, yang disampaikan Pemkab Pakpak Bharat bisa berjalan baik saat diikuti dengan skema bantuan bagi para perantau. Mereka di perantauan menghadapi berbagai masalah seperti ketersediaan bahan makanan, mungkin juga ada yang terbebani harus membayar kontrakan dan lainnya.
Beri Fasilitas Pangan
Pemkab Pakpak Bharat dan DPRD sudah seharusnya memberikan fasilitas bantuan pangan atau bantuan dalam bentuk lainnya untuk meringankan beban perantau asal Pakpak Bharat di luar daerah yang selama ini ikut menggerakkan perekonomian.
Soma berharap Pemkab Pakpak Bharat bersama DPRD dapat berkomunikasi dengan baik untuk membahas hal ini dan bergotong royong membantu para perantau.(Boy)