Kisaran,TrikNews.Co – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan ML (56 Tahun) beserta istrinya HR (52 Tahun) dinyatkan negatif dan telah sembuh dari Covid – 19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, MSi dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (25/04/2020) sekira pukul 15.15 Wib.
Dikatakannya, berdasarkan hasil uji swab dari Laboratorium Balai Besar Kesehatan Jakarta Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor : UM.01.05/XL.1/1317/2020 tanggal 24 April 2020 disebutkan bahwa ML (56 Tahun) warga Kecamatan Kota Kisaran Timur yang juga diketahui merupakan Kepala Dinas KBPPPA Asahan dinyatakan telah negatif covid – 19.
Berdasarkan uji swab ML dinyatakan negatif Covid – 19. Sedangkan istrinya HR (52 Tahun) yang sebelumnya pada tanggal 22 April 2020 berdasarkan uji swabs dinyatakan positif covid -sehingga menjalani pengobatan dan perawatan medis di RS Marthan Friska Medan. Namun setelah dilakukan uji swab kembali, Alhamdulillah HR dinyatakan negatif dan sembuh dari Covid – 19, ujar Rahmat Hidayat menjelaskan.
Selanjutnya, kata Rahmat lagi, kedua orang warga Asahan itu akan dijemput dari Rumah Sakit Martha Friska untuk kembali ke rumahnya di Kecamatan Kota Kisaran Timur. Meskipun sudah tidak menularkan lagi, tetapi yang bersangkutan tetap harus menjalani protokol penanganan Covid – 19, isolasi mandiri dan pengawasan kesehatan.(Rd)