Medan,TrikNews.co–Pasca ditetapkannya di Indonesia telah terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19, di awal Maret lalu, yang ditandai adanya status ODP, PDP, positif covid-19, dan adanya pasien yang meninggal diakibatkan virus tersebut, telah memberikan dampak luas bagi kehidupan perekonomian di Indonesia, khususnya Kota Medan, demikian disampaikan M.Iqbal, SE, sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU) Cabang Kota Medan, di sekretariat tepatnya di Pasar Petisah, Minggu, 19/4
Berdasarkan pantauan dan shering informasi pengurus P3TSU, bahwa kondisi pasar tradisional belum normal hal ini dikarenakan masih ada pembatasan dan masyarakat juga masih agak khawatir atau ada rasa takut untuk ke pasar, mungkin karena unsur ramainya, namun bagi masyarakat juga ada himbauan agar keluar rumah pakai masker dan selalu bersih atau cuci tangan sebelum menyentuh bagian wajah dalam dan sewaktu posisi beraktivitas, dan juga selalu dalam dalam posisi sosial distancing.
Lebih lanjut dikatakan M.Iqbal, bahwa harga sembako belum stabil, khususnya Gula, yang masih berkisar 18 ribu sampai 20 ribu, sementara daya beli masyarakat masih lemah, dikarenakan kondisi pembatasan ruang gerak, bahkan PHK dan dunia industri, swalayan, plaza dan dunia hiburan telah banyak melakukan penguran tenaga kerja atau di rumahkan, namun yang namanya kebutuhan sehari-hari tetap berjalan.
Bagi kami, sebagai pedagang pasar tradisional tentunya juga mengalami gangguan pendapatan, namun besaran biaya operasional kami tetap, bahkan modal kami juga mengalami kesulitan dalam break event point (proses pengembalian modal & keuntungan).
Berdasarkan kondisi dan fakta dilapangan, kami dari P3SU, cabang Medan, meminta seraya memohon kepada Pemko Medan agar dapat kiranya memberikan keringanan penundaan pembayaran retribusi pasar kepada PD Pasar, serta meminta pihak kepolisian dan Pemko Medan, agar menjamin ketersediaan Stok Sembako di Kota Medan, sebab bagi pedagang pasar tradisional, stok ada harga terjangkau, bisa dijual di masyarakat, namun susahnya jika harga tinggi barang terbatas, bagaimana menjualnya, tentunya daya beli rakyat yang akan dipaksa, pungkas M. Iqbal menutup statementnya sekaligus menutup pertemuan di kantor P3TSU cabang Medan dengan agenda, mencermati situasi pasar tradisional dalam menghadapi masalah dampak penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.(Syukur SK)