Dumai,Triknews.co—Nama boleh sama namun di tiap nama pasti ada keidentikan sebagai spesifikasi sebuah produk.Terlahir kembar sekalipun pasti ada perbedaaan yang menjadikan ciri khas sebagai legalitas yang sah.sebuah perumpamaan yang menjabarkan bahwa suatu organisasi atau lembaga pasti mempunyai komposisi,peraturan,serta rangka pondasi sebagai berdirinya sebuah wadah yang di perjelas dalam aturan,yakni AD/RT sebagai acuan.
Yang menjadi polemik membingungkan ada suatu wadah dengan nama yang sama,namun beda kepala dan susuanan struktur kepengurusan yang baru baru ini muncul memproklamirkan diri sebagai salah satu wadah dengan memakai nama GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional),dengan persis sekali sebuah nama yang sama,yang sedang santer jadi buah bibir masyarakat.
Salah satu tokoh Masyarakat Kota Dumai J.Harianto menuturkan,apa yang sedang terjadi pada Wadah GANN kota Dumai yang mulai dikenal masyarakat.
Yang konon desas desusnya GANN kota Dumai ada dua persi.
Bagaimana hal ini bisa terjadi?sementara GANN kota Dumai sudah jelas memang sudah ada terbentuk dan masih aktif kepengurusan dan kegiatannya.kenapa bisa muncul Nama GANN yang sama.
Saat salah satu tokoh masyarakat kota Dumai saat di konfirmasi mengatakan sangat menyayangkan ,polemik yang terjadi pada organisasi GANN kota Dumai.
Apakah hal ini tidak ada jalan penyelesaiannya(Win Win Solution )untuk menyelesaikan masalah tersebut.jelas di tiap organisasi pasti ada AD/ART nya,begitu juga LSM GANN ini,yang menjadi Pedoman dalam mengembangkan salah satu wadah atau Organisasi. Setiap aturan pasti ada Keputusan Organisasi yang mestinya berdasarkan AD/ART, bukan mengesampingkan AD/ART, tutur Harianto
Jika kita akan membentuk suatu wadah atau organisasi AD/ART itu penting.begitu juga pada organisasi GANN kota Dumai sangat jelas punya aturan main ,jika mau membaca,mempelajari dan di telaah,sangat jelas dan mudah di cerna dan fahami bagi yang mau membaca ujar Ketua DPC GANN Kota Dumai, M. Golan Lubis,saat di konfirmasi oleh awak media Triknews.co pada sabtu 18 April 2020.
Bahkan, Ketua DPC GANN Kota Dumai,
M. Golan Lubis juga menjabarkan bahwa salah satu Point penting dalam AD/ART tersebut adalah Pasal Persyaratan Dewan Pimpinan sebagai berikut :
a) Diajukan secara tertulis oleh Dewan Pimpinan pada setiap tingkatan Dewan Pimpinan
b) Berprestasi, memiliki Dedikasi dan Loyalitas terhadap Lembaga
c) Tidak Pernah Dihukum Karena Tindak Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba
d) Memiliki Kompetensi dalam Penanggulangan Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkoba
e) Memiliki waktu yang cukup dan bersedia berpartisipasi dalam setiap aktifitas Lembaga
f) Menyatakan Ketersediaan secara tertulis dan melampirkan Daftar Riwayat Hidup.
Masyarakat Kota Dumai menginginkan dan berharap semoga GANN kota Dumai yang saat ini menjadi topik obrolan masyarakat Dumai bahkan hingga ke Parlemen Dewan Masyarakat kota Dumai ,bahwa posisi yang ada di tubuh GANN kota Dumai sedang dalam masalah yang membingungkan,agar masalah ini segera dapat di atasi secepatnya.Karena kisruh yang terjadi di Rumah Tangga Organisasi, sudah seharusnya pihak DPP dan DPD yang turun mengatasinya,ambil sikap bijaksana selaku pengurus Pusat Dan Daerah untuk mendudukkan dan bukan malah membuat membingungkan serta tanda tanya pada masyarakat yang ingin kepastian dan kejelasan posisi GANN kota Dumai yang sudah sangat di kenal oleh masyarakat dan menciptakan serta mencapai Win Win Solution.Dan satu lagi untuk di ketahui sebagai wawasan pada masyarakat,bahwa syarat ketentuan untuk menjadi Ketua pada organisasi GANN harus memenuhi kriteria yang ada pada point aturan main AD/RT organisasi itu sendiri, menjadi atau menduduki salah satu jabatan jangan karna terdorong ambisi akan tetapi harus memiliki aklaq dan etika yang dapat dijadikan contoh pada masyarakat,apalagi dengan membawa bendera GANN,ungkap Harianto di sela bincangnya.
Laporan.Diana