Dumai,Triknews.co—Patroli keliling yang selalu di lakukan oleh Babinsa kelurahan Bukit Timah Babinsa Kelurahan Bukit Timah sembari mensosialisasikan kepada masyarakat binaannya,tanpa kenal lelah,waktu yang kerap kali dilakukan oleh Serka Fahrizal Purba.
Merupakan suatu tugas dan amanah yang merupakan kewajiban bagi saya untuk selalu tiada hentinya untuk tetap berikan penyuluhan kepada masyarakat,tentang pemahaman Karhutla,Covid 19,dan pemaparan lainnya,sembari berpatroli mengontrol situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah tugas pokok yang menjadi tujuan dalam mengemban tugas selaku aparatur negara,ujar Fahrizal.
Sebagaimana tugas yang di laksanakan pada jum,at 17 April 2020,laksanakan tugas patroli dan sosialisasi terpadu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)kota Dumai,untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan(Karlahut) di jalan Abdul Rabkhan RT 06 dan kawasan hutan Konsesi Chevron di wilayah kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.
Kegiatan patroli juga didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi)Logistik dan Kedaruratan BPBD Kota Dumai,Dedek Aris.ST,Koordinator Lapangan BPBD kota Dumai Wan Dodong,Sekretaris Kelurahan Bukit Timah Riky Andesma,Babinkamtibmas kelurahan Bukit Timah Aipda Sutrisno,MPA dan beberapa Masyarakat kelurahan Bukit Timah.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan terutama hutan atau lahan agar jangan membakar lahan baik itu di sengaja maupun tidak disengaja.karna dengan membakar lahan akan mengakibatkan terjadinya kebakaran dan merusak lingkungan,dan banyak merugikan orang khususnya pada lingkungan dan menciptakan polusi udara yang tidak baik karna asap yang di timbulkan,tutur Babinsa.
Dalam kegiatan patroli dan sosialisasi terpadu juga di paparkan kepada masyarakat,jika ingin membuka atau menggarap lahan itu sah sah saja,asal diperhatikan sistem dan pola pengerjaannya.jangan kita mementingkan kepentingan sendiri tanpa harus melihat dampak dari cara kita membersihkan,menggarap lahan dengan cara di bakar,upayakan jangan mengarap atau membuka lahan dengan membakar,walaupun sekecil apapun.karna bahaya dan dampaknya akan merugikan orang banyak bahkan bisa jadi kita akan tersandung oleh hukum terang Serka fahrizal Purba kepada masyarakat yang mempunyai lahan,kebun pada umumnya.
Mari kita cintai lingkungan kita dengan menciptakan lingkungan bersih dan udara yang segar tanpa ada asap dan api ajaknya pada masyarakat.
Laporan.Diana.