KISARAN,(PAB)–Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 yang juga merupakan Bupati Asahan bersama unsur Forkopimda selaku Wakil – Wakil Ketua Gugus Tugas telah melakukan penguatan Gugus Tugas hingga tingkat Kecamatan melalui pengembangan sistem organisasi yang responsif agar dapat melakukan reaksi cepat dalam penanganan penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Asahan.
Hal itu disampaikan juru bicara Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, MSi dalam siaran persnya, Rabu (15/04/2020).
Dikatakannya, Pemerintah Kecamatan dan Desa telah diinstruksikan untuk membentuk gugus tugas di wilayahnya masing – masing dengan dibantu unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai garda pertama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Asahan.
Pasca terbentuknya, kata Dayat, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa telah melakukan berbagai langkah dan upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayahnya. Dengan dibantu seluruh pihak terkait, Tim Gugus Tugas Kecamatan dan Desa telah melakukan berbagai langkah antisipasi penyebaran Covid – 19 seperti pembagian masker, penyuluhan kepada masyarakat, penyemprotan desinfektan di tempat – tempat umum maupun kendaraan angkutan umum.
Kemudian Kepala Dinas Kominfo Asahan itu juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat bila merasakan keluhan dan gejala seperti demam dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, sesak napas dan batuk kering agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat atau ke Posko Kesehatan Gugus Tugas Covid – 19 terdekat.(pur)