Belawan,Triknews.co–“Jam besuk Tahanan di Polres Pelabuhan Belawan untuk sementara waktu ditiadakan sampai kondisi kembali normal dari penyebaran virus Corona (covid 19) “Hal ini di ungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalui Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Zonni Aroma SH MH
Diterangkan Waka Polres Belawan Kompol Zonni kebijakan itu karena ingin mencegah penyebaran virus Corona di dalam rumah Tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
“Sekarang untuk jam besuk ditiadakan untuk sementara waktu,” ucap Waka Polres kepada Triknews.co.Kamis (26/3/2020)
“Mulai tanggal 26 Maret sampai batas yang ditentukan atau tidak dilakukan peniadaan jam besuk,” terang Kompol Zonni Aroma
Lanjut Waka Polres Kompol Zonni Aroma mengatakan, Akan kita buatkan Alternatip lain cara untuk keluarga Tahanan bisa bertamu.”pungkasnya
Untuk sementara ini, Pemerintah sudah menyatakan kepada seluruh warga berdiam diri di rumah guna mencegah penyebaran virus Corona. Mengingat jumlah korban setiap harinya terus bertambah.
Di area Polres Pelabuhan Belawan dipintu masuk Tahanan,terlihat Himbauan yang bertuliskan”UNTUK SEMENTARA BERTAMU/BESUK TAHANAN DITIADAKAN” dan setiker yang bertuliskan Himbauan untuk para tamu yang akan membesuk bertuliskan”PERHATIAN UNTUK SEMENTARA TIDAK MENERIMA TITIPAN BARANG,MAKANAN DSB KEPADA TAHANAN,SAMPAI PEMBERITAHUAN SELANJUTNYA”.
Keseluruhan himbauan tersebut di tanda tangani Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Zonni Aroma SH MH.
Himbauan dan aturan tersebut berlaku hingga berakhirnya masa penanggulangan dan pencegahan serta memutuskan mata rantai berkembang biaknya virus corona.(surya atm)