Langsa,TrikNews.Co–Inisial H warga Kebun Lama yang diduga sebagai pelaku mesum dengan seorang janda inisial J warga Gampong Pondok Kemuneng Kec.Langsa Lama Pemko Langsa yang ditangkap warga pada Rabu tanggal 18-3-2020 waktu dini hari Minggu lalu dan selanjutnya diserahkan kepada Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa hingga akhirnya dikabarkan melarikan diri, tepatnya Senin malam tadi sekira Jam 19.00 Wib kembali ditangkap dan digelandang ke Kantor DSI untuk diproses lebih lanjut.
Informasi dihimpun triknews.co dari warga yang terdiri dari para pemuda Gampong Pondok Keumuneng tempat inisial J berdomisili yang dijumpai di Kantor DSI pada Senin malam (23/3) mengatakan, setelah melarikan diri selama hitungan waktu 84 jam, inisial H berhasil ditangkap kembali oleh Polisi Wilayatul Hisbah (WH), sebut pemuda Gampong Pondok Keumuneng membenarkan.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa Aji Asmanuddin, S.Ag melalui anggotanya juga membenarkan hal itu, “ya…tadi sekitar jam 19.00 Wib berkat laporan warga inisial H kami tangkap kembali, sementara terkait proses hukum terhadap pelaku Syahwat ini dirinya belum bisa memastikan, kita tunggu saja hasilnya nanti setelah diperiksa, pungkasnya. (Boy)