Diduga Petugas PLN Rayon Langsa Ala Preman, Pemotongan KWH Tanpa Ada Pemberitahuan Ini Klarifikasi Supervisor ADM
Langsa, TrikNews. Co – Terkait dengan pemberitaan yang di terbitkan MetroRakyat. Com Rabu, ( 18/3/20 ) diduga petugas PLN Rayon Langsa Ala Preman, Pemotongan KWH Tanpa Ada Pemberitahuan ini klarifikasi Supervisor ADM PLN Rayon Langsa Angga.
Angga Kamis, ( 19/3/20 ) mengatakan, pembongkaran KWH Listrik atas nama Umi Kalsum rumah yang di tempati oleh Irman warga Gampong Kapa. Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosudur ( SOP ).
Pada dasarnya sebelum di lakukan pembongkaran KWH oleh petugas di lapangan terlebih dahulu sudah ada pemberitahuan sebelumnya, namun pada saat petugas mendatangi rumah tersebut kondisi rumah kosong pemilik rumah tidak berada di tempat, sehingga surat pemberitahuan tunggakan listrik di selipkan di bawah pintu rumah oleh petugas.
Haltersebut sudah kita tunjukan dengan bukti bahwa petugas di lapangan sudah mendatangi rumah tersebut untuk memberitahukan sebelumnya atas tunggakan listrik, terhadap pemilik rumah, dan bila pelanggan ada sedikit komplin setelah di lakukan pembongkaran KWH oleh petugas itu terjadi karena miskomunikasi saja antara pelanggan, dan pelangganpun sudah mengakuinya, oleh karena itu tidak ada persoalan terkait haltersebut pelangganpun sudah melunasi tunggakanya dan KWH yang sudah di bongkar sudah di pasang kembali, ” Ucap Angga selaku supervisor ADM PLN Rayon Langsa dalam klarifikasinya. ( DANTON )