BerandaPolisi KitaSatlantas Polrestabes Medan Launcing Nomor Whatshapp Pengaduan Lalu - Lintas

Satlantas Polrestabes Medan Launcing Nomor Whatshapp Pengaduan Lalu – Lintas

Author

Date

Category

Medan, Triknews.Co — Satuan Lalu-lintas Polrestabes Medan, meluncurkan nomor Whatsapp pelayanan dan pengaduan lalu-lintas, dan juga perilaku masyarakat dalam berkendara dijalan raya dan permasalahan lalu lintas lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik serta lebih mendekatkan diri kepada masyarakat agar terciptanya keamanan, ketertiban, keselamatan, kelancaran (kamseltibcar) lalu-lintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan,Kompol H.M.Reza Chairuk A.S , SIK, SH, M.H, yang juga tampak didampingi Waka Satlantas, Kompol Efendi Sirait,SH, dan juga PS. Kanit Dikyasa Ipda Jaya Syah Putra, SH, Rabu (18/03 /2020) siang. Kasat Lantas mengatakan bahwa layanan nomor Whatshapp (WA) ini berfungsi sebagai pelayanan dan pengaduan lalu-lintas di wilayah hukum Satlantas Polrestabes Medan dengan nomor WA ( 082274044343 ) dengan tujuan agar dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di masyarakat banyak yang ada di Kota Medan ini.

“Selain kejadian laka lantas, masyarakat juga dapat melaporkan kemacetan lalu-lintas, pelanggaran lalu-lintas dan tindak kejahatan yang terjadi dijalanan Kota Medan baik dengan cara mengirim vidio, maupun photo terkini dilokasi yang diduga terjadi kemacatan, maupun pelangaran lalu lintas,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya program layanan nomor WA ini, maka Sat Lantas Polrestabes Medan dapat mendeteksi secara cepat kasus laka lantas, kemacetan dan pelanggaran lalu-lintas. Dengan demikian, maka petugas akan langsung meluncur ke tempat kejadian untuk melakukan penanganan berdasarkan informasi tersebut, dan himbauan pelayanan nomor WA gratis ini sudah kita tembuskan ke Kapolresta Medan dan juga Dirlantas Polda Sumut.

“Jadi, kegiatan ini merupakan langkah peningkatan pelayanan yang kita lakukan guna menekan angka laka lantas, kemacetan dan pelanggaran lalu-lintas yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selain masalah lalu-lintas pengaduan masyarakat lainnya juga kami terima, mekanismenya adalah pengaduan diterima oleh operator call center dan diteruskan ke Unit Laka Lantas untuk ditindak lanjuti,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Medan.

“Nantinya kami akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat berupa pemasangan spanduk WA gratis di tempat yang mudah dijangkau, dan juga melalaui media, Elektro, cetak dan online, agar masyarakat bisa melihat dan membacanya, dan diharapkan dapat menciptakan kondisi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif,” tutup Kasat Lantas Polrestabes Medan,Kompol H.M.Reza Chairul A.S,SIK,SH, MH.

Reporter H.Pakpahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img