Langsa,TrikNews.Co–Dua pasangan non muhrim yang berlainan jenis Rabu malam (18/3) waktu dini hari sekira pukul 1.00 Wib digerebek warga di Gampong Keumuneng Kec.Langsa Lama Pemerintah Kota Langsa, Aceh.
Informasi dihimpun dari Kepala Dinas Syari’at Islam (DSI) Kota Langsa H Aji Usmanuddin mengatakan, “tadi sekira jam setengah dua saya ditelpon diberitahu tentang adanya penangkapan dua pasangan bukan muhrim yaitu Duda dan Janda yang menurut dugaan masyarakat hendak berbuat mesum, kata Kepala DSI saat dijumpai di Kantornya.
Dijelaskan Aji Usmanuddin, setelah menerima informasi tersebut, saya didampingi satu Peleton anggota Polisi Wilayatul Hisbah (WH) langsung menuju ketempat kejadian, disana sudah ada Babinsa dan Babinkantibmas serta aparatur Pemerintahan Gampong yaitu Tuha Peat dan Kadus, selanjutnya kedua pelaku kami bawa Kekantor untuk kami mintai keterangan, apabila terbukti melakukan mesum, maka akan kita proses sesuai aturan yang ada, ujarnya.
Lebih lanjut Aji Usmanuddin menjelaskan, adapun inisial M (nama samaran-red) yang berstatus Duda merupakan warga Kebun Lama, sedangkan inisial B (nama samaran-red) yang berstatus janda adalah warga Gampong stempat, ungkap Aji Usmanuddin menutup konfirmasinya.
Ditempat yang sama tokoh masyarakat Gampong jawa yang pernah menjabat Kadus Mairuddin CH kepada trik news mengatakan, “saya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kadis DSI H Aji Usmanuddin yang telah mejalankan tugasnya tampa kenal waktu, oleh karena itu saya ikut mengapresiasi kinerja Kadis DSI, dan ini layak di contoh, kepala DSI ini disiplin dan tanggung jawab terhadap tugasnya, pungkasnya. (Boy)