Deli Serdang,triknews.co-Pemilihan BPD di Desa Lau Becik kecamatan Kutalimbaru diduga penuh dengan “permainan” tidak sesuai dengan juklak dan juknis sebagaimana yang telah ditetapkan pemkab Deli Serdang.
Hal ini dikataka Senen Sembiring (57) salah seorang warga masyarakat Lau Becik kepada awak media.
Dugaan ini dilontarkan karena, menurutnya,pada saat diadakan pemilihan BPD banyak masyarakat yang tidak mendapatkan undangan dan anggota BPD yang terpilih saat ini mayoritas masih berusia muda padahal, dikatakannya,banyak tokoh-tokoh di desa itu yang lebih layak dan berpengalaman.
” Kami minta pemilihan BPD diulang kembali, sebab banyak kejanggalan karena tidak melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama yang sesungguhnya,”kata Senen.
Kasi Pemerintahan Roman Keliat didampingi Kasi PMD Jaya SSos MAP bersama warga Desa Lau Becik.(Foto/RS)
Pemilihan BPD kemarin,sambung Senen, terkesan dipaksakan,ini ada apa?kita tahu,disini ada tokoh adat,agama dan orang yang dituakan kenapa tidak diikutsertakan? Inilan aneh,ucap pria berkaca mata ini.
Senen juga meminta agar pemilihan BPD segera diulang kembali agar tidak menciderai demokrasi.
“Kalau bisa diulang kembali pemilihan BPD. Berikan ruang bagi warga yang ingin mencalonkan BPD dan kriterianya harus transparan sehingga tidak terulang kembali hal-hal yang menciderai demokrasi dan pemerintahan yang bersih,”tegasnya.
Sementara itu salah seorang warga Lau Bicik,Pt Emeritus Amri Senter Ginting (74) mengatakan jika dirinya juga tidak dilibatkan daĺam pemiliham BPD. 2020 padahal,dikatakannya,tahun-tahun sebelumnya dirinya selalu dilibatkan dan menerima undangan.
“Aku tidak taulah,kekedai aku minum ,kilihat banyak kereta (sepeda motor-red) banyak di situ,kutanya orang baru tau aku rupanya disitu ada pemilihan BPD,heran juga, aku kenapa tidak ada diberitahu,cuma udahlah,mungkin mereka lihat aku udah tua,gigipun udah ompong dan pendengarankupun udah kurang,” tutur kakek yang kelihatan jauh lebih muda dari usia aslinya ini.
Tapi akupun seandainya diundang,sambung Amri, akan memilih menurut pandanganku tokoh-tokoh yang mempunyai kemampuan dan layak untuk dipilih,tapi biarlah aku tidak meminta apa-apa,kalau memang seperti itu,yang penting baik-baik semua,ucapnya bijaksana.
Menanggapi keluhan dan permintaan warga ini awak mediapun mencoba mengkonfirmasi camat Kutalimbaru Mhd Faisal Nasution S STP MAP di kantornya namun, yang bersangkutan tidak ada dan menurut stafnya camat dan sekcam sedang berada di kantor Bupati Lubuk Pakam.
Punbegitu,Kasi Pemerintahan Roman Keliat didampingi Kasi PMD Jaya SSos MAP bersedia melayani awak media untuk dikonfirmasi
Keliat menjelaskan pemilihan BPD seyogyanya harus sesuai petunjuk pelaksanaan ( juklak) yang sudah diatur pemkab Deli Serdang dan Pemilihan BPD diatur sepenuhnya oleh kepala desa setempat.
” Adanya kekisruhan ini, kami dari pemerintah sudah memberikan Juklak untuk dipatuhi panitia. Segala proses pemilihan diatur dalam Juklak. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mematuhi aturan tersebut,” kata Roman Keliat kepada triknews.co diruangannya, Kamis (12/3/2020) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Dijelaskannya,secara umum juklak tersebut mengatur tata cara pemilihan dan pengisian data – data calon BPD serta persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau benar di Desa Lau bicik saat pemilihan BPD tidak terbuka,ada kemungkinan pemilihan akan diulang kembali,ucapnya sembari mengatakan proses pemilihan BPD desa Lau Bicik kemarin harus segera dilaksanakan karena waktu sudah mendesak sesuai dengan instruksi pemkab Deli Serdang.
“Bila tidak sesuai Juklak,lanjut keliat, maka kita akan memanggil panitia, bisa jadi kita ulang lagi pemilihan BPD jika kita temukan pelaksanaanya tidak sesuai juklak,kita akan panggil panitianya,kan mereka sudah diberi pengetahuan dikantor camat, fungsi kita hanya mengawasi,tidak terjun langsung” terang Keliat seraya meminta masyarakat yang merasa atau menemukan ada kejanggalan dalam pemilihan BPD tersebut supaya membuat pengaduan resmi tertulis kekantor camat.
“Segera buat pengaduan,berdasarkan surat itu kami akan memanggil panitia,”terangnya.
Ketika disinggung mengenai anggaran yang di alokasikan dalam pemilihan ini,keliat mengatakan sepenuhnya dana kabupaten yang disesuaikan dengan jumlah pemilih.
“Dananya dari kabupaten namun karena waktu mendesak,kita pakai dulu dana desa yang tidak terpakai,silpa”ungkapnya seraya mengatakan anggaran pemilihan BPD Desa Lau bicik sebesar 20 juta rupiah.
“Panitia bertanggung jawab langsung kepada kabupaten dalam penggunaaan dana tersebut,ada 14 desa se-kecamatan Kutalimbaru tapi hanya desa ini (Lau Bicik) yang kisruh,”ujarnya seraya mengucapkan harapannya agar masyarakat swlalu menjaga kedamaian.
 “Setiap keluhan masyarakat akan kami upayakan menyelesaikan permasalahan dengan berbagai cara seperti kearifan lokal agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,marilah saling menjaga kedamaian,”harap Roman.(Rosen)