BerandaPolisi KitaUnit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Maling Pipa Tembaga di RS Martha...

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Maling Pipa Tembaga di RS Martha Friska

Author

Date

Category

MEDAN – ( Triknews.Co ) — Unit Reskrim dari Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku pencurian pipa yang beraksi di Rumah Sakit (RS) Martha Friska, yang berada di Jalan Multatuli Komplek Multatuli Indah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (10/3/2020).

Tersangka yang berinisial S (19) warga Jalan Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun. Saat dillakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas berhasil menyita tiga buah potongan pipa tembaga.

Sementara itu, satu lagi rekan tersangka yang berhasil lolos masih diburu oleh petugas unit reskrim kita sebut,” sebut Iptu Ainul Yaqin,SIK.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan,SIK melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, saat itu pihaknya mendapat informasi terjadi kasus pencurian pipa gas yang terbuat dari tembaga di RS Martha Friska.

“Berbekal informasi laporan yang diterimah, tim dari unit reskrim Polsek Medan Kota pun langsung turun ke lokasi. Ternyata salah satu tersangka sudah diamankan lebih dulu oleh saksi,” ujar Yaqin, Jumat (13/3/2020).

Diperjelas lebih dalam oleh Iptu. Ainul Yaqin, akibat kejadian tersebut, tim reskrim bersama patroli Polsek Medan Kota segera mengamankan tersangka dan barang bukti berikut saksi dan juga korbanya ke Mako Polsek Medan Kota.

Usai diinterogasi petugas, tersangka pun mengakui perbuatannya tersebut, dan mengatakan bahwa ia beraksi bersama temannya yang sudah melarikan diri berinisial A, yang kini masih kita buron.” sebut Iptu. Ainul Yaqin.

Akibat perbuatannya tersangka sebut Iptu Ainul Yaqin, kini tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.

Sementara itu, tersangka S saat dikonfirmasi wartawan disela – sela saat diintrogasi petugas hanya bisa menyesali perbuatannya, dia mengaku mencuri karena desakan ekonomi.

( H.Pakpahan ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img