Aceh Timur,TrikNews.Co–Terkait pemberitaan terhadap kinerja Keuchik Gampong Seuneubok Pase Kec.Sungai Raya Kab.Aceh Timur yang naik tayang hari Rabu tanggal 11 Maret 2020, di salah satu media online dengan judul “Warga Seunebok Pase Desak Polisi Usut Korupsi Dana Desa”.
Hal ini secara perlahan mulai jelas titik terangnya siapa pelaku dan aktor dibalik mencuatnya berita tersebut, demikian disampaikan salah satu Warga gampong setempat yang minta namanya dirahasiakan, Jum’at (13/3).
Dijelaskannya, “saya sebagai warga mengatakan apa adanya tampa ada kepintingan atau memihak kepada salah satu dari mereka , menurut saya kata dia lagi, apa yang dituduhkan Mahmud Taib yang mengaku perwakilan masyarakat Seuneubok Pase hal itu tidak cukup alasan, artinya mereka harus banyak belajar lagi tentang bagaimana penyaluran dan penggunaan dana desa, mereka harus tahu mekanisme kerja dana desa, jadi jangan asal tuduh sehingga menimbulkan fitnah yang mengarah kepada perbuatan tidak menyenangkan, sebut Warga itu.
Lebih lanjut Ia memaparkan, “masyarakat mana yang mendesak pihak kepolisian untuk mengusut adanya dugaan Korupsi dana desa oleh Keuchik di gampong ini, ya..kalau mereka mengatakan masyarakat, itu sah-sah saja, itu hak mereka, tapi perlu juga kita ketahui bahwa yang mengaku dirinya sebagai perwakilan masyarakat Seuneubok Pase, itulah dia salah satu orang yang masuk dalam kelompok barisan sakit hati yang tidak lolos pada pencalonan Keuchik beberapa waktu lalu, tandas sumber itu.
Terpisah, Geuchik Gp
Seunebok Pase M.Yusuf kepada trik news terkait tundingan yang mengatas namakan masyarakat oleh sekelompok oknum tertentu dirinya menjelaskan, “silahkan saja mereka mengawasi kinerja saya sebagai Keuchik yang nota bene sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pelaksanaan penyaluran Dana Desa, dan saya tidak perlu takut untuk itu, toh semua kegiatan sudah terealisasi dan selesai sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sementara apa yang mereka sangkakan terhadap saya terkait kegiatan Pengerasan di Dusun Lueng Raja, kita buktikan nanti saat dilakukannya pemeriksaan oleh inspektorat, katanya.
Selain kegiatan pengerasan di Dusun Lueng Raja, lanjut Keuchik, mereka juga menunding kami aparatur Pemerintah desa gampong ini melakukan Korupsi anggaran PHBI, mereka tidak tahu bahwa anggaran tersebut telah kami realisasikan untuk pelaksanaan maulid, santunan anak yatim, serta biaya Tengku sebagai penceramah.
Sementara untuk anggaran PHBN juga sudah terealisasi sesuai ketentuan yaitu pengadaan bendera saat memperingati HUT Kemerdekaan RI, biaya transportasi sejumlah utusan gampong untuk melakukan upacara di Kecamatan, dan itu ada LPJ nya, jadi tidak asal-asalan dalam mempergunakan setiap anggaran dana desa, tunkas Yusuf.
Sementara itu Mahmud Taib yang mengaku Perwakilan masyarakat saat dihubungi trik news lewat sambungan telepon genggamnya Kamis kemarin mengatakan, “kami bukan menuduh, jadi jangan tulis menuduh, tulis saja diduga, karena kami menduga Keuchik M.Yusuf telah melakukan penyimpangan dibeberapa aitem kegiatan penggunaan dana desa tahun 2019, kami tidak menuduh, intinya kami minta kejelasan dari Keuchik terkait penggunaan DD tahun 2019 yang kami duga ada penyimpangan, singkat Mahmud diujung solulernya. (Boy)