Labusel,Triknews.co – Warga Desa Aek Batu Khususnya Dusun Simpang Empat Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) surati Kapolsek Torgamba, Jumat (6/3).
Surat tersebut berisi keresahan warga atas sepak terjang Hutahaean CS yang meresahkan masyarakat.
“Kami atas nama warga Dusun Simpang Empat RW Bakaranbatu Desa Aekbatu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam hal ini mengajukan keberatan atas perlakuan Lambok Hutahaean (35) yang selalu mengganggu ketenangan warga dengan melakukan pencurian buah kelapa sawit warga RW Bakaranbatu serta maraknya Narkoba diwilayah kami,kami resah karena sampai saat ini Hutahean CS masih bebas berkeliaran.
Untuk itu kami atas nama warga memohon agar Lambok Hutahaean Cs segera di proses demi kenyamanan dan keamanan warga,
Cc: Danramil dan Kepala Desa Aek Batu,Camat Torgamba dan Danramil,tulis warga.
Dari surat tersebut terlihat, warga yang keberatan berjumlah 50 orang dengan membubuhkan tandatangan.
Menurut keterangan salah seorang warga dusun itu Herlina Manurung kepada Triknews. Co,Kamis(12/3) mengatakan mereka sering kehilangan buah sawit.
“Semua warga daerah ini adalah petani ekolem karena, warga hanya memiliki rata-rata 1 hektare pohon sawit dan tiba saat jadwal panen, buah sawit mereka sudah tidak ada lagi yang mau dipanen dan kita menduga pelaku pencurian ini adalah Lambok Hutahaean,”ucapnya.
Kapolsek Torgamba AKP. Mulyadi saat dikonfirmasi triknews.co, melalui selular Kamis (12/03) terkait surat dan keresahan warga ini mengatakan Lambok Hutahaen saat ini sudah ditangkap dan diamankan pada hari Minggu 8 Maret lalu.(Jr.Sinaga/Gordon Pakpahan).