Medan, (TRIKNEWS. Co) – Satuan unit reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin langsung oleh Kanit reskrimnya Iptu.J.H.Panjaitan akhirnya berhasil meringkus
seorang lagi pelaku spesialis pencuri rumah kosong . Pelaku ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur oleh tim dari unit reskrim Polsek Medan Area, Sabtu (7/3/2020).
Pelaku yang diketahui bernama Wira Ananda (27) warga Jalan Antara Gang Dame II Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area, Ia berhasil ditangkap petugas dan menyusul dua temannya yang sebelumnya sudah duluan ditangkap, ada pun dua temannya tersebut bernama, Putra Efendi Chaniago dan M.Nando Handoko Surya Pratama,” sebut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir C.melalui Kanit reskrimnya Iptu. J.H.Panjaitan .
Tersangka Wira Ananda berhasil ditangkap petugas berdasarkan Laporan korbannya Roesni LP/179/179/2020 /SPKT Medan Area Tanggal 6 Maret 2020. Roesni yang merupakan korban mengaku telah kehilangan AC dan mesin pompa air Sanyo dari dalam rumahnya. yang berada di Jalan Sutrisno, simpang Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.”jelas Iptu .J.H.Panjaitan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu J.H. Panjaitan menggatakan Wira ditangkap di Jalan Antara Gang Dame tidak jauh dari rumahnya, pelaku beraksi memasuki rumah korbannya dengan mengunakan seutas Tali warna hijau.Barang bukti yang berhasil diamankan dari seutas tali warna hijau, sepeda motor honda TSK.
“Sambung Kanit reskrim menjelaskan, disaat timnya melakukan penangkapan terhadap tersangka wira, Ia berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. “ Jadi terpaksa Kita beri pelaku tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,setelah sebelumnya telah dua kali tembakan peringatan dilepaskan pelaku tidak menghiraukan,” sebut Iptu J.H. Panjaitan.
Lebih lanjut Iptu J.H. Panjaitan mengatakan, bahwa pelaku yang bernama Wira tersebut sudah lima kali melakukan aksi pencurian dari dalam rumah.
Setelah petugas memberi tindakan tegas terukur dan membawa tersangka untuk perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, akhirnya petugas pun membawa pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Medan Area, untuk melengkapi dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu.J.H.Panjaitan.
( H.Pakpahan ).