BerandaPolisi KitaDPO 5 Bulan, Spesialis Pelaku Ranmor, Di Door Unit Reskrim Polsek Medan...

DPO 5 Bulan, Spesialis Pelaku Ranmor, Di Door Unit Reskrim Polsek Medan Barat

Author

Date

Category

MEDAN ( TRIKNEWS.CO )– Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat sporing . Adapun indentitas pelaku yakni Rahmad Syahri alias Hari (33) warga Jalan Melati, Kecamatan Helvetia yang terpaksa dihadiahi timah panas secara terukur oleh petugas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Kepada Wartawan, orang nomor satu dijajaran Polsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi tersebut mengatakan, bahwa pelaku sudah menjadi target dan DPO dari anggota nya atas kasus pencurian yang pernah dilakukan nya di Jalan karya II Gang Buntu, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat yang lalu.Dan tim Kita sudah melacak nya selama lima bulan terakhir ini.

“Tersangka pelaku spesialis curanmor ini berhasil Kami tangkap di Jalan Serba Guna, Kecamatan Labuhan Deli,” terang Kompol Afdhal, Selasa (3/3/2020).

Kompol Afdhal Junaidi, SIK menambahkan, bahwa pelaku juga merupakan rekan bagian dari komplotan curanmor, yang sebelum nya salah satu rekan pelaku lebih dahulu diamankan oleh personil nya dari unit reskrim.

“Adapun kronologi kejadian terkait kasus ini, berdasarkan setelah pihaknya menerima laporan korban yang kehilangan dua buah sepeda motor pada Oktober 2019 yang lalu, dengan, LP: nomor 338/ X / 2019/ SPKT/ Restabes Medan/ Sek Medan Barat, dengan pelapor bernama Yana/ Korban, TKP ,Jalan Karya II, Gang Buntu, nomor 28, Kelurahan Karang Berombak, Kec.Medan Barat, dengan kerugian 2 buah unit sepeda motor Honda Beat POP berwarna Hitam, dan berwarna biru putih dengan total kerugian senilai, RP. 14. 000.000.” sebut Afdhal.

Kepada pelaku yang pertama sudah berhasil Kami amankan yakni, Diki (20) warga Kapten Sumarsono, Gang Bunga, nomor 424, Kecamatan Labuhan Deli, dan kini ia sudah tahap P22 dan segera dilimpahkkan ke Kejaksaan,” bebernya.

Afdal juga menerangkan bahwa saat akan melancarkan aksi kejahatannya, bahwa pelaku curanmor tersebut diketahui berjumlah 3 orang dan nama – nama mereka adalah Rahmad Syafri alias Hari (33), Diki (22) dan seorang lagi tersangka berinisial H.

Salah seorang lagi pelaku H, yang sudah melarikan diri, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengejaran ” kata Kompol.Afdhal Junaidi, SIK,MM.

Diakhir kegiatan rillis pada hari Selasa oleh Polsek Medan Barat tersebut, Kompol Afdhal Junaidi juga mengatakan bahwa, pihaknya usai melakukan pengobatan ke RS Bhayangkara Tk II, usai tersangka diberi tindakan tegas dan terukur oleh personilnya, kini ia dijebloskan sementara kedalam sel penjara Polsek Medan Barat, dan barang bukti saat penangkapan dengan berkas yang sudah P 21 yakni sebuah sepeda motor Jupiter MX kini kita amankan juga.” tutup Kompol Afdhal Junaidi.

( H. Pakpahan ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img