Medan Deli,Triknews–Proyek Penggalian Pipa Sumur Jaringan Limbah yang dilakukan oleh PT. KIM Persero di sepanjang jalan Sumbawa dan jalan Bali Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli yang pengerjaan Hampir 1 bulan terlihat belum selesai.
Dan yang sangat disayangkan, pengerjaan ini tampaknya tidak memikirkan keselamatan para pengguna jalan dimana, saat awak media meliput langsung ke lokasi,Jumat (28/02/2020) terdapat ada temuan berupa tidak adanya tanda- tanda rambu peringatan sebagaimana lazimnya sebuah pengerjaan yang baik yang bertujuan agar masyarakat mengetahui dan berhati- hati saat melintasi areal proyek penggalian tersebut dan jangan sampai terperosok kedalamnya.
Dari hasil temuan tersebut, awak mediapun memberitakan kondisi pengerjaan penggalian itu sesudah mengkonfirmasi terlebih dahulu Humas Kawasan Industri Medan (KIM)Â Endang.
Anehnya, saat ditanyakan terkait surat ijin rekondisi, surat keterangan Lurah dan K3 proyek tersebut humas mengatakan jawabannya kurang memuaskan.
“Tak perlu jalan KIM pakai rekomendasi ” tulisnya melalui pesan whatsapp.
Tentunya hal ini terlihat aneh dan tidak pada tempatnya karena lain yang ditanya lain yang dijawab.
Punbegitu,awak media kembali menerangkan bahwa yang dimaksud bukan rekomendasi namun rekondisi.
“Bukan Rekomendasi ibu tapi, Rekondisi yang kami maksud ,”terang awak media.
Berselang beberapa menit kemudian masih melalui pesan WA, kembali Humas bertanya pengertian rekondisi.
“Tolong Pak, pengertian dengan Rekondisi apa ya pak,biar sama pemahaman,” tulisnya .
Tentunya hal ini sangat disayangkan mengingat, fungsi seorang humas itu diantaranya dapat berkomunikasi dengan publik untuk membangun saling pengertian, menghindari kesalahpahaman dan mispersepsi, sekaligus membangun citra positif lembaga dimana dirinya bernaung.
Saat awak meminta bertemu untuk mengkonfirmasi langsung terkait proyek pengerjaan perusahaan milik pemerintah itu kepada humas Endang,dirinya sepertinya tidak bersedia.
Sebelumnya, berita terkait ketidakpahaman humas ini dengan kata “rekondisi” dan “rekomendasi” sudah terbit di triknews.co,Kamis (27/02/2020) dengan judul “Humas KIM tidak transparan terhadap Media,dan diduga Alergi terhadap Wartawan”.
Karena itu, diharapkan kepada Dirut KIM agar mengevaluasi kinerja Humasnya Endang agar kedepannya lebih dapat bersinergi dengan masyarakat khususnya insan pers untuk memberikan informasi sebagaimana yang diamanatkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik.( Tim)