Dumai,Triknew.Co–Kerja sama yang sinergis merupakan salah satu tujuan tercapainya kemitraan yang baik.
Bertempat di kantor pengadilan negeri Dumai Jalan Raya Bukit Datuk kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai,jajaran pengadilan Negeri Dumai mengundang awak media kota Dumai untuk mensosialisasikan ” Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020,Tentang “Tata Tertib Menghadiri Persidangan”.
Kegiatan yang di gelar oleh Pengadilan Negeri Dumai dilaksanakan pada Rabu,26 Februari 2020 di kantor Pengadilan Negeri Dumai,Pukul 09.00 wib.
Dalam kegiatan yang agendanya sosialisasi surat edaran Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia ,menyampaikan beberapa point yang harus di patuhi dan di laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Pengadilan Negeri Dumai yang di wakili oleh Humas Pengadilan Negeri Dumai menyampaikan Tata cara dan peliputan persidangan di Pengadilan Negeri Dumai Kelas I A. Yang bertujuan agar dalam melaksanakan persidangan lebih fokus dan berjalan lancar ujar Humas pengadilan Negeri Dumai Muhammad Sacral Ritonga.SH.
Kerja sama dan kemitraan yang selama ini sudah terbangun dan di jalin dengan sosialisasi ini agar lebih erat dan sinergi baik dari kami selaku pihak pengadilan, dapat melaksanakan tugas dengan koridornya dan para rekan media juga merasa tidak di halangi atau menghalangi dalam menjalankan tugas peliputan berita,dengan mengikuti peraturan yang ada di pengadilan Negeri Dumai ini tutur wakil Humas pengadilan Negeri Dumai, demi terciptanya kerja sama yang baik tutur Renaldo Meiji.H.Tobing.SH.MH menambahkan.
Laporan.Diana