BerandaNewsDiduga Himpitan Ekonomi, Warga Paloh Manan Nekat Gantung Diri

Diduga Himpitan Ekonomi, Warga Paloh Manan Nekat Gantung Diri

Author

Date

Category

Hamparan Perak,Triknews.co–Diduga karena himpitan ekonomi, Martasi (57) warga Dusun II Desa, Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Dengan menggunakan seutas tali marlin atau tali untuk mengikat kambing, Martasi menggantungkan diri di dahan pohon mangga yang terletak persis didepan rumah korban, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (26/22020) sekira pukul 02.15 Wib.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azharuddin,SH kepada Triknews.co mengatakan pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020, sekira pukul 02.15 Wib, telah terjadi kasus bunuh diri yang terjadi di Dusun II, Desa Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut Kompol Azharuddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media via WhatsApp saksi yang merupakan anak kandung korban yang bernama Rahmad Pulang dari mencari ikan kemudian melihat korban dalam keadaan tergantung diatas pohon mangga yang letaknya persis didepan rumah korban dan melihat hal tersebut saksi langsung menangkap tubuh korban sambil berteriak minta tolong.

“Mendengar teriakan saksi rahmad warga disekitar datang ketempat kejadian untuk memberikan pertolongan dan menduga korban masih hidup saksi2 memutuskan tali gantungan dan setelah diperiksa korban diketahui telah meninggal dunia,” sebut Kompol Azharuddin dalam keterangannya.

Masih menurut Kapolsek Hamparan Perak itu, mengatakan atas kejadian tersebut dilaporkan kepada kepala Dusun II Desa Paloh Manan dan beberapa orang warga, berikutnya sekira pukul 08.00 Wib dilanjutkan dilaporkan ke Mapolsek Hamparan Perak.

Menerima laporan kepala Dusun dan warga, sanjutnya personil Polsek Hamparan Perak dipimpin langsung oleh Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azharuddin,SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonar H.Pohan,SH beserta personil mendatangi TKP sekaligus mengamankan TKP.

Langkah – langkah berikutnya, Polsek Hamparan Perak dalam hal unit Reskrim Polsek Hamparan Perak telah memeriksa beberapa saksi – saksi  yakni Sania (26), saksi kedua yakni, Umi Kalsum (24), Sahrul, (45), Rahmad (35). Kempat saksi yang diperiksa tersebut kesemuanya merupakan warga Dsn II, Desa Paloh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa 1 (satu) buah kursi, 1 (satu) utas tali marlin/tali kambing, yang merupakan digunakan korban untuk melakukan bunuh diri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama petugas Puskesmas Pembantu Desa Paluh manan, dan tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, selanjutnya keluarga korban membuat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban karena kejadian tersebut bukan atas perbuatan orang lain, melainkan karena gantung diri,” tutup Kompol Azharuddin dalam keterangan tertulisnya.

yang letaknya persis didepan rumah korban dan melihat hal tersebut saksi langsung menangkap tubuh korban sambil berteriak minta tolong.

“Mendengar teriakan saksi rahmad warga disekitar datang ketempat kejadian untuk memberikan pertolongan dan menduga korban masih hidup saksi2 memutuskan tali gantungan dan setelah diperiksa korban diketahui telah meninggal dunia,” sebut Kompol Azharuddin dalam keterangannya.

Masih menurut Kapolsek Hamparan Perak itu, mengatakan atas kejadian tersebut dilaporkan kepada kepala Dusun II Desa Paloh Manan dan beberapa orang warga, berikutnya sekira pukul 08.00 Wib dilanjutkan dilaporkan ke Mapolsek Hamparan Perak.

Menerima laporan kepala Dusun dan warga, sanjutnya personil Polsek Hamparan Perak dipimpin langsung oleh Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azharuddin,SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonar H.Pohan,SH beserta personil mendatangi TKP sekaligus mengamankan TKP.

Langkah – langkah berikutnya, Polsek Hamparan Perak dalam hal unit Reskrim Polsek Hamparan Perak telah memeriksa beberapa saksi – saksi  yakni Sania (26), saksi kedua yakni, Umi Kalsum (24), Sahrul, (45), Rahmad (35). Kempat saksi yang diperiksa tersebut kesemuanya merupakan warga Dsn II, Desa Paloh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa 1 (satu) buah kursi, 1 (satu) utas tali marlin/tali kambing, yang merupakan digunakan korban untuk melakukan bunuh diri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama petugas Puskesmas Pembantu Desa Paluh manan, dan tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, selanjutnya keluarga korban membuat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban karena kejadian tersebut bukan atas perbuatan orang lain, melainkan karena gantung diri,” tutup Kompol Azharuddin dalam keterangan tertulisnya.( Ban\ Wita )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img