Belawan,Triknews.co–Maraknya berita terkait BBM nelayan membuat banyak penafsiran yang berbeda, Abdul Rahman yang merupakan ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka minta Polda Sumut mengusut tidak disalurkannya BBM bersubsidi yang diperuntukkan untuk nelayan kota Medan.
Sejak 2010 BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas telah menunjuk perusahaan yang penyalurkan BBM bersubsidi untuk nelayan di Kota Medan yakni,PT. Pertamina Persero,PT. AKR (Aneka Kimia Raya) dan PT. SPN (Surya Parna Niaga)
Selanjutnya ke 3 perusahaan diatas telah memberikan izin kepada
(SPDN/Sales Paket Dialer Nelayan maupun SPBN/Stasiun Pengisian BBM Nelayan) dengan rincian;
PT. Pertamina menunjuk SPDN di TPI Bagan Deli.
PT. AKR menunjuk SPBN;
1. Jl. Hiu
2. Jl. Young Panah Hijau
3. Kampung Kurnia
4. Kelurahan Nelayan Indah.
dan SPN menunjuk SPBN Primer Koperasi Nelayan Indonesia di
1. Jl. TM. Pahlawan..
Entah apa yg terjadi kemudian sejak tahun 2016 sampai saat ini ke 6 penyalur tadi tutup sehingga tidak menyalurkan BBM Bersubsidi kepada Nelayan di Kota Medan.
Hal ini tentu saja membuat Nelayan yang rata2 dibawah 10 GT tidak bisa mendapatkan BBM bersubsidi.
Sudah sekitar 2 tahun lebih nelayan kota Medan tidak bisa membeli BBM Solar ke penyalur Resmi.
Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka Abdul Rahman kepada Triknews.co senin (24/02/2020) mengatakan
“Kami dari Aliansi, meminta Polda Sumut mengusut tuntas, apa yang menyebabkan ke 3 perusahaan yg sudah ditunjuk pemerintah melalui BPH Migas gagal melaksanakan nya..
Jangan jangan BBM bersubsidi tersebut salah penyalurannya.
Kenapa sudah sekian lama tidak ada penyelesaian.
Secara resmi surat akan segera kami sampaikan”Tegasnya
“Apakah mereka ingin membuat Nelayan ini betambah miskin, pungkas”Abdul Rahman yang akrab di sapa Bung Atan mengakhirinya.(surya atm)