Dumai,TrikNews.Co–Arena perjudian yang di kenal dengan nama meja ikan- ikan yang berada di kawasan kecamatan Bukit Kapur Dumai selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Ironisnya, dari pengamatan awak media dilokasi, Saptu (22/02/2020) banyak orang yang didominasi kaum pria diduga sedang bermain judi ikan-ikan dengan santainya disamping itu juga ternyata perjudian sejenis banyak bermunculan bak ‘jamur di musim hujan’ seolah-olah para pelaku tindak pidana ini kebal hukum,ada apa?
Permainan yang melanggar norma agama ini memakai modus samaran dimana,jika sepintas dilihat dari depan yang tampak hanya warung-warung kecil pinggir jalan layaknya sebuah warung kopi atau sejenisnya namun, jika diteliti lebih jauh,dibagian dalam tampak satu dua meja yang disinyalir meja judi ikan-ikan.
Saat awak media mengkonfirmasi tentang keberadaan lokasi yang diduga judi ikan-ikan tersebut kepada salah seorang pengelola inisial SRT, jawabannya tidak memuaskan dan tidak relevan.Ia beralasan yang bermain judi hanya para sopir padahal sudah jelas-jelas didalam UU bahwa segala bentuk perjudian itu pidana dan ada sanksi hukumnya tanpa terkecuali.
“Yang main hanya sopir-sopir,”singkatnya kepada awak media dengan mimik wajah seolah-olah kurang senang dengan kehadiran para sosial kontrol ini.
Sementara itu, dari salah seorang sumber yang layak dipercaya dan rumahnya tidak jauh dari lokasi ini ,menyebutkan keberadaan meja judi ikan-ikan tersebut akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan warga sekitar.Dikatakannya,para suami mereka sudah mulai tertarik bahkan tidak jarang uang yang seharusnya buat keperluan keluarga dihabiskan di meja judi tersebut.
” Kami masyarakat yang berada di wilayah Bukit Kapur sudah mulai gelisah saat adanya tempat meja meja judi tersebut, berada di wilayah kami pula,dan kami takut para suami kami terjerumus terlalu parah di tempat meja judi tersebut,” ujar ibu setengah baya berperawakan agak gemuk yang tidak bersedia namanya dipublikasikan dan diamini ibu-ibu lainnya.
Masyarakat Bukit Kapur pada umumnya mengatakan resah akan keberadaan penyakit masyarakat ini dan meminta,agar pihak terkait khususnya kepolisian segera menutup lokasi tersebut karena, masyarakat khawatir anak-anak mereka juga akan terseret kedalam permainan yang dilarang agama ini.
Dan masyarakat meminta Khususnya kepada Polsek Bukit Kapur Polres Dumai agar menegakkan hukum diwilayahnya demi kenyamanan warga.
“Tolong pak polisi Polsek Bukit Kapur,kami semua resah,tutup semua tempat tempat yang berkedok judi tersebut, kalau tidak kami masyarakat akan demo dan tutup paksa tempat tersebut,” tegas beberapa ibu lainnya.
(Tim red)