Belawan,Triknews.co–Tak henti hentinya Satres Narkoba Polres Belawan menggulung bagi pengedar dan pemakai Narkotika,tidak ada ruang celah untuk bertransaksi lagi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kali ini aparat Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pengedar ganja,yang dianggap kerap meresahkan masyarakat.Kedua tersangka itu bernama Junaidi als Ijun (55) warga Jln. RPH Mabar Hilir Kec. Medan Deli dan
Hendrik Susanto (39) warga jln Peteran Psr IV Gg. Ridho Link.IX Ds. Manunggal Kec. Labuhan Deli yang kedapatan menyimpan jenis Narkoba jenis ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi SH kepada Triknews.co.Sabtu (14/02/2020),menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya inpormasi masyarakat.Ada salah satu warga yang kerap melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
“Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi ada warga bernama Junaidi Als Ijun yang sering menjual ganja, berdasarkan info tersebut tim langsung melakukan lidik,”Kata Kasat.
Team yang melakukan penyelidikan, menemukan pria yang sama dengan ciri – ciri dimaksut warga.
“Saat kita temukan tersangka sedang berada didalam rumah, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan ganja kering sebanyak 76 bungkus Daun Ganja Kering yang diletakan di Sepatu Bot dan 2.5 Ons Ganja Kering didapur rumah,”terang AKP Juriadi.
Petugas langsung melakukan interogasi awal, kepada tersangka Junaidi dari mana barang haram itu diperoleh.
” Tersangka mengaku kalau barang itu didapat dari Hendrik Susanto, kita langsung memancing tersangka untuk transaksi dan memesan Ganja sebanyak 1 kg,”jelas Kasat.
“Tersangka yang tidak curiga datang kelokasi yang disepakati dan langsung dilakukan penangkapan, dari Hendrik kita memperoleh barang bukti 1,5 Kg Ganja dan 72 bungkus Ganja Kering siap edar yang disimpan ditempat kerjanya di Jalan Peteran Pasar 4 Gg Ridho Lingkungan 9 Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli,” jelas Kasat Narkoba AKP Juriadi.
Tersangka Hendrik mengaku, kalau barang haram tersebut diperoleh dari temannya warga Binjai.
“Saat hendak melakukan pengembangan kasus, Hendrik mencoba melawan petugas dengan cara menendang dan berusaha kabur. Setelah dilakukan tembakan peringatan tak juga diindahkan tersangka, kita terpaksa melakukan tindakan tegar dan terukur dengan cara menembak kaki kanan pelaku,”Tegas Kasat.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1,7 Kg ganja kering, 148 bungkus ganja kering siap edar, 1 buah Hacter, 1 Gunting dan 1 unit Motor Yamaha.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka kita boyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalanin serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.”tandas Kasat Narkoba AKP Juriadi SH.(surya atm)