Belawan,Triknews.co–Jajaran Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Ismoyo als Tokek (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat setempat.
Ismoyo als Tokek warga Jl.Kail Lor. I Lk.VI Kel.Sei Mati Kec.Medan Labuhan., berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,Kamis (30/01/2020) sekira pukul 12.00 Wib.
Kasat Narkoba AKP Juriadi SH Kepada Triknews.co.Kamis(06/2/2020) menerangkan penangkapan Ismoyo als Tokek berawal dari penyampaian informasi dari masyarakat.
Selanjutnya, personil Sat Narkoba, langsung melakukan penyelidikan dan disaat tepat, berhasil menangkap pelaku dan sejumlah barang bukti diakui pelaku adalah miliknya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Dompet warna putih berisikan 8 plastik klip besar berisi sabu,9 plastik klip kecil berisi sabu,Totak berat 54,42 gram,1 HP samsung putih.
“Dari hasil informasi tersebut team opsnal melakukan penyidikan guna memastikan tempat transaksi jual beli barang haram tersebut, lalu team melakukan penindakan terhadap tersangka,” ujar Kasat.
Lanjut Kasat, Tersangka Ismoyo alias Tokek ditangkap saat sedang duduk di depan sebuah kios, dan saat petugas melakukan penangkapan dan menggeledahan, ditemukan barang bukti di talang air di samping tempat duduknya.
“Lalu team melakukan interogasi terhadap tersangka, bahwa sabu miliknya akan dijual, dan barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar sabu berinisial D, dan disaat dilakukan pengembangan ke rumah D, ternyata tidak ada ditempat, dan saat ini D dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Juriadi.
Atas perbuatannya Ismoyo als Tokek kini diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan , menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkaranya.(surya atm)