Langsa,TrikNews.co–Sarana permainan bola sodok alias Billiard tepatnya Cafe Latte One Jln Tgk.Umar Gp.PB Blang Pase Kec.Langsa Kota yang baru saja selesai diresmikan minggu lalu merebak aroma adanya dugaan tidak memiliki ijin dari pihak terkait Pemko Langsa.
Aroma ini terendus saat triknews.co melakukan wawancara singkat dengan Maimun petugas KP2T Kota Langsa yang dihubungi lewat pesan singkat WhatsAap nya, Selasa (4/2).
Dalam wawancara yang berlangsung 10 hingga 15 menit tersebut petugas KanÂtor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T).
KP2T Maimun dengan lugas menjawab satu persatu pertayaan yang disodorkan Wartawan kepadanya, berikut kutipan hasil wawancara dengan Maimun petugas dari KP2T.
Wartawan, “bang, bentar lagi saya jumpa abang ada sedikit yang mau saya tanyakan ya…Maimun menjawab lewat tulisannya, “tanya saja disini, karena sebentar lagi saya mau ngecek lokasi ijin, tulisnya lewat pesan WhatsAap.
Selanjutnya Wartawan membalas dengan menuliskan, ok, bang, Lotte One ijin apa yang dikeluarkan, ijin Cafe apa ijin Billiard ? Lalu Maimun menjawab melalui tulisannya, “Ya…ijin Cafe lah, Kalau Billiard itu dibawah KONI, cabang olah raga itu,sebut Maimun melalui tulisan WhatsApp nya kepada Wartawan.
Dari hasil wawancara yang dilakukan, Wartawan medapat kesimpulan bahwa sarana Billiard Latte One yang baru saja diresmikan itu, kuat dugaan tidak mengantongi ijin, yang ada hanya ijin usaha Cafe, ada apa dan siapa dibalik sarana Billiar tersebut? (Boy)