Medan,Triknews. Co – Jajaran Polisi Lalulintas dari Polsek Medan Kota menggelar operasi tilang rutin tahun 2020 di dua titik yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Kota.
Adapun dua titik operasi tersebut yakni bertempat di Jalan Brigjen Katamso depan kebun binatang lama, dan di Jalan SM.Raja tepatnya didepan PAM Tirtanadi Medan, Kamis (30 /1 / 2020).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Medan Kota Iptu.Awi Nasution beserta 7 0rang personil lantas lainnya tersebut, tampak petugas berhasil mengeluarkan 15 buah Set tilang baik R 2 maupun R 4, dengan rincian, pelangaran R 2 = 11 set BB sita Sim C = 5, STNK = 4, RAN = 2, pelangaran R 4 = 4 Set, Sim A = 1, Sim B 1 umum = 1, STNK = 2.
Operasi tilang jajaran Lantas Polsek Medan Kota didua titik tersebut dilakukan pada pukul 11.00 Wib sampai 12.00 ( Brigjen Katamso didepan kebun binatang lama) dan 13.30 Wib sampai pukul 14.00 Wib( di Jalan SM.Raja depan PAM Tirtanadi) Pantauan Triknews.Co di lapangan, terlihat aparat kepolisian yang mengenakan seragam lengkap, plank razia, dan Sprint, dengan tertib melakukan pemeriksaan kepada pemilik kendaraan bermotor yang melintas.
Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kelengkapan kendaraan bermotor serta kelengkapan dokumen kendaraan yang dimiliki oleh para pengendara.
Di kesempatan yang sama, Kanit Lantas Polsek Medan Kota Iptu.Awi. Nasution mengatakan, operasi tilang rutin dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang marak terjadi diwilayah hukum Polsek Medan Kota, sekaligus mencegah maraknya aksi kejahatan jalanan 3 C.
Menurutnya, selama beberapa minggu terakhir angka lakalantas yang terjadi cukup tinggi. Bahkan, lanjut Iptu Awi Nasution, dalam sepekan ini berdasarkan data yang dimiliki pihaknya.” pungkas Kanit Lantas Polsek Medan Kota. (H. Pakpahan 001)