Belawan,Triknews.co–Kembali kinerja Polres Pelabuhan Belawan dapat di apresiasikan dengan baik,Kali ini Polres Pelabuhan Belawan paparkan beberapa tindakan kejahatan dan mengamankan delapan pelaku yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan berhasi digulung dan di sikat abis.
Kejahatan yang berhasil diungkap kali ini,yakni pencurian dengan alat (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam aksi tersebut, sebanyak 8 pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Ramdhani Dayan SH,MH didamping Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH,Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH,dan sejumlah awak media yang hadir, Senin (27/1/2020) kepada Media Triknews.co mengatakan para pelaku yang diamankan hari ini merupakan tangkapan selama sepekan.
“Ini wujud komitmen kita, untuk memberantas para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres ada empat kasus yang berhasil diungkap pihak Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran.
“Untuk pelaku curanmor berhasil di amankan Edi Agus Susanto als Jhontor (E AS/J) (22) warga jln.Marelan Psr 7 psr 1 Tengah Gg.Rasmi Kel.Tanah Enam Ratus Kec.Medan Marelan,Mhd Effendi als Fendi (31) warga warga Lk.33 Kebun Rambung Kel.Rengas Pulau,untuk kejahatan ini diantaranya kita tindak tegas,keempat pelaku dari curamor, sudah 20 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas
Untuk para pelaku kita jerat dengan pasal, 363 KUHpidana dengan ancaman 7 tahun penjarah,”cetus Kapolres.
“Kemudian,untuk kasus curat bajing loncat atas nama Syafrizal Effendi (32) warga jln.Yos Sudarsi Simp.Kim Kel.Mabar,dan kasus Curat pencurian dalam rumah, Amdani Pulungan als Dani (35) warga jln.Marelan Raya psr.lll Barat Lk.12 Kel.Rengas Pulau Kec.Medan Marelan,tersangka lainnya,Eko Purwanto als JM (29) warga jln.Marelan Raya Psr.lll Barat Lk.12 Kel.Rengas Pulau Kec.Medan Marelan,Sosialis Sembiring (31) warga Lk.33 Kebun Rambung Kel.Rengas Pulau Kec.Medan Marelan dan Mhd Rialdi Andian als Andi Eem warga Marelan Raya Psr.lll Barat Kel.Rengas Pulau Marelan,” tambah Kapolres
Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 kunci T, 1 kunci L, 1 pisau, 1 besi panjang, 2 helm, 1 unut sepeda motor Yamaha Mio J tanpa plat, 1 unit sepeda motor Yamaha tanpa No.polisi, 1 pipa besi, 1 besi H, 1 besi siku dan 1 unit mesin cuci,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan ini,AKBP Dayan meminta peran serta masyarakat untuk bersama-sama membantu pemberantasan tindak kejahatan lainnya.
“Kita harap peran masyarakat untuk membantu pihak kepolisian, agar tindak kejahatan jalanan maupun tindak lainnya bisa segera kita berantas bersama – sama,” pungkasnya.(surya atm)