Medan, Triknews.Co — Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP. Juliani Prihatini, SIK, bertindak selaku Pembina upacara dalam kegiatan upacara bendera di Yayasan Pendidikan Harapan, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (20 /1/2020).pagi.
Upacara dihadiri oleh Kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA Yayasan pendidikan Harapan Medan, para guru, staf tata usaha dan sekitar ratusan siswa serta beberapa anggota unit Lalulintas Polrestabes Medan.
Dalam arahannya, Kasat Lantas memberikan himbauan-himbauan kamtibmas khususnya kepada para siswa tentang tertib berlalu lintas.
“Siswa tidak diperbolehkan membawa sepeda motor maupun kendaraan roda empat karena belum cukup umur atau belum memenuhi syarat kepemilikan surat ijin mengemudi (SIM)”, ungkapnya.
“Taati rambu-rambu Lalulintas, jangan mengendarai kendaraan roda dua yang knalpotnya blong,yang suaranya bising dan banyak asapnya, serta tidak mau ikut – ikutan dalam aksi tauran yang dapat merugikan diri sendiri, dan belajarlah di sekolah dengan serius dan tekun agar kelak dapat menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa, dan utamakan keselamatan di Jalanan”, himbau Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP.Juliani Prihatini.SIK. ( H.Pakpahan).