Medan,triknews.co – 3 (tiga) orang terkait pembunuhan Hakinm PN Medan, masing-masing berinisial JN, RN dan HN diamankan Tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut dan Reskrim Polrestabes Medan di lokasi yang berbeda-beda, Selasa (7/01/2020).
Hal tersebut disampaikan KBP Andi Ryan melalui pesan whatsapp Messager kepada kru media ini.
“3 Orang Ditangkap Dalam Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan. 3 (tiga) orang masing-masing berinisial JN, RN dan HN sudah diamankan dari lokasi yang berbeda-beda oleh Tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut dan Reskrim Polrestabes Medan dalam kaitan pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Kota Medan, JAMALUDDIN (56 th) yang terjadi pada tanggal 29 Nov 2019 yang lalu.” Isi Pesan Whatsapp Masagger KBP Andi Ryan, Selasa (7/01/2020) sekira Jam 14.00.
Lebih lanjut, KBP Andi Ryan mengatakan bahwa saat ini, Tim gabungan masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus melakukan pra rekonstruksi terhadap kasus dimaksud.
Diketahui, Hakim PN Kota Medan, JAMALUDDIN (56) ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/12/2019) lalu, di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kutalimbaru.(Agung)