Dumai,triknews.co—Popaye merupakan salah satu tempat dikota Dumai yang disinyalir sebagai gelanggang permainan judi dengan jenis meja ikan-ikan.
Saat tim media mengintivigasi ke lokasi tepatnya di gang Popaye Jalan Ombak Kota Dumai,Jumat (3/1/20) sore sepintas memang, tempat ini biasa-biasa saja tidak ada yang istimewa atau ada sesuatu yang menarik perhatian.
Namun,dari keterangan salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan kalau di tempat ini juga sering digelar permaian judi meja ikan-ikan.
“Ada judi ikan-ikan didalamnya,”singkatnya tanpa mau berbicara lebih banyak lagi.
Sungguh ironis, jika dugaan ini benar adanya tentunya akan berdampak negatif terutama bagi masyarakat yang bermukim diseputaran lokasi tersebut.
Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun media, tempat ini dulu Pondok Popaye tempat menikmati berbagai makanan. Akan tetapi tempat tersebut berubah fungsi menjadi Gelper (Gelanggang Permainan)judi, saat ditelusuri pemilik tempat ini adalah masyarakat tetangga Dumai yaitu Bengkalis yang berinisial AO dan pengelola tempat tersebut yang berinisial SI. Sangat disayangkan jika sekarang ini sudah beralih fungsi seperti sebuah usaha siluman dan kuat dugaan tempat ini sudah dijadikan lokasi perjudian meja ikan-ikan.
Walaupun begitu,papan mereknya masih menggunakan merek lama ‘Pondok Popaye’ lengkap dengan gambar makanannya yang mungkin disengaja untuk mengelabui orang yang melihatnya.Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,terkait legalitas dan perubahan fungsinya.
Salah seorang pemuda yang tidak mau namanya dipublikasikan dan secara kebetulan baru saja keluar dari tempat tersebut kepada media ini membenarkan kalau didalam pondok popaye ini ada kegiatan perjudian.
” Yang saya tau, dari dulu sebelum tempat ini dibuka sudah ada tulisan Pondok Popaye dan sampai saat ini, didalam ada tempat meja judi ikan-ikan,” katanya seraya meminta agar namanya tidak dipublikasikan.
Dari kabar yang beredar dan sudah menjadi rahasia umum jika lokasi ini diback up oleh salah seorang oknum wartawan inisial RH yang bertugas untuk “mengatur” segala sesuatunya agar usaha ini dapat berjalan lancar.
Jika benar informasi itu adanya, tentunya sangat membuat hati kita miris khususnya bagi insan pers karena perbuatannya yang mengatasnamakan wartawan dan berfungsi sebagai “humas” di pondok Popaye itu tentunya sudah tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai wartawan dan melanggar kode etik jurnalistik sebagai insan pers.
Sementara itu,Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardianto saat diķonfirmasi,Jumat (04/01/20) terkait permainan judi ikan-ikan ini melalui pesan Whatsapp belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan mèskipun pesan yang dikirimkan terlihat ada contreng dua yang menandakan pesan yang dikirim sudah sampai.(Tim)