Langsa,triknews.co – Badan Narkotika Nasional Kota Langsa dalam upayanya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba yang bisa merusak kehidupan generasi penerus bangsa kedepan sangat tepat jika dimulai dari tingkat bawah yakni dari tingkat gampong.
Pada kesempatan kali ini, BNN Kota Langsa untuk pencapaian hal tersebut kembali bekerja sama dengan Pemerintah gampong Sidorejo Kec.Langsa Lama Pemko Langsa menggelar Soaialisasi sekaligus melakukan pengukuhan terhadap 15 orang anggota Satgas Relawan Anti Narkoba di gampong tersebut, Sabtu (28/12/19).
Pada kesempatan itu, Geuchik Gampong Sidorejo Tgk.Salahuddin dalam sambutannya berharap kepada masyarakat dan juga Satgas Relawan Anti Narkoba yang sudah terbentuk untuk mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah gampong dan juga BNN dalam menyelamatkan generasi dari pengaruh buruk narkoba.
Menurutnya, narkoba adalah barang haram yang harus dijauhi dan dimusuhi, karena jika seseorang telah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba, maka kehancuran besar yang akan didapat, oleh karenanya, mari kita tolak dan katakan tidak pada barang haram tersebut, ajak Salahuddin dalam sambutannya.
Lebih lanjut Salahuddin mengatakan, “untuk Satgas Relawan Anti Narkoba yang sudah terbentuk dan dikukuhkan pada hari ini oleh Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navry Yulenny,SH.MH , seyogyanya harus dapat berperan bekerja dengan iklas untuk menjaga gampong agar tidak disusupi oleh pelaku peredaran narkoba yang bisa menghacurkan masa depan generasi penerus khusnya gampong Sidorejo, dan Indonesia pada umumnya, jabar Tgk.Salahuddin seraya ia katakan, ini merupakan langkah awal pencegahan narkoba digampong Sidorejo, insya Allah kedepan hal seperti ini akan dilanjutkan kembali dengan memplotkan anggaran dana desa, tutupnya.
Ditempat yang sama, Kepala BNN Kota Langsa AKBP Navry Yulenny, SH, MH dalam materinya menyampaikan, “narkoba merupakan barang yang dilarang dan sangat merusak jika dikomsumsi oleh manusia, pengaruh narkoba, akan menghancurkan masa depan bagi siapa saja yang terjerat didalamnya, oleh karena itu, sangat diharapkan adanya kerja sama masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.
BNN Kota Langsa, tambah dia lagi, adalah tempat rumahnya masyarakat, tempat aduan masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba, jadi jangan segan-segan, sampaikan jika menemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memperluas mata rantai peredaran narkoba dilingkungan masyarakat khususnya gampong Sidorejo, segera laporkan kepada pihak keamanan ataupun kepada kami BNN, sebutnya.
Dijelaskannya, untuk memberantas peredaran narkoba ada beberapa hal yang harus dikuasai, yang pertama harus memiliki ilmu pemahaman tentang apa itu yang disebut narkoba, yang kedua menjadi mediasi dengan pengguna/pecandu narkoba, dan yang ketiga cukup memfungsikan mata, dan telinga saja, atau dalam kepolisian disebut intelijen, terang Navry dalam materinya.
Acara sosialisasi sekaligus pengukuhan anggota Satgas Relawan Anti Narkoba yang dilaksanakan Geuchik gampong Sidorejo Tgk.Salahuddi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa turut dihadiri oleh segenap unsur forkopicam Kecamatan Langsa Lama, diantaranya Camat Langsa Lama dalam hal ini diwakili Setcam Azhari,SE , Kopolsek Langsa Timur IPTU Imran, Danramil Langsa Timur, KBO Sat Resnarkoba, Iptu Supardi, serta seluruh perangkat Pemerintahan Gampong setempat, acara berlangsung sukses sampai kepenghujung acara. (Boy)