BerandaHukumTim Pegasus Polsek Medan Area Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Jalan Rawa...

Tim Pegasus Polsek Medan Area Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Jalan Rawa Cangkuk

Author

Date

Category

Medan – Team Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Area , Mengamankan 2 (dua) Tersangka kasus 338 KUHP, yakni Wanda Caniago (35) Wiraswasta dan Teddy Caniago (20) warga jalan Rawa Cangkuk Gang Arab No. 06 Medan Denai.

Dipimpin Kapolrestabes Medan, Brigjen Pol Dadang Hartanto, saat konfrensi pers, Jumat (27/12) di Mapolrestabes Medan, dikatakan Dadang, sesuai dengan LP / 1103 /XII/2019/Restabes Medan/Sek. Medan Area, Tim Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan.

Dalam laporan tersebut, Nurasyah Nasution sebagai pelapor, lanjut Jendral Bintang satu yang baru saja dilantik, melaporkan bahwa di Jalan Rawa Cangkuk Gang Sitikodijah Medan Denai, Kamis (26/12) Jam 20.00 wib telah terjadi pembunuhan atas korban bernama, Husnul Nasution (47) Supir warga Dusun XV Kr Nongko II Bandar Klippa Percut Sei Tuan III.

“Iya Menindaklanjuti laporan itu, piket Reskrim Poksek Medan Area segera melakukan Cek TKP dan Penyelidikan lebih lanjut yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Medan Area Kompol FAIDIR, S.H, M.H dan Kanitreskrim Iptu A. L. P. Tambunan beserta Panit Opsnal Ipda M. P. Hutauruk bersama TIM Pegasus Polsek Medan Area.”

Dari hasil Lidik itu, Sambung Brigjen Pol Dadang Hartanto, Sekira Jam 20.30 wib, petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa tersangka ada di jalan Juanda. Namun setelah di chek di lokasi jalan Juanda, kedua tersangka sudah melarikan diri ke arah Lubuk Pakam.

Namun Hal itu tak membuat Tim Reskrim Polsek Medan Area putus asa, sebab dengan kerjasama Tim, jelas Kapolrestabes Medan itu, setelah kembali melakukan check kepastian lokasi, Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengetahui lokasi, keberadaan kedua tersangka, yakni di Jalan Sekip Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

“Tepat Jam 24.00, disana, petugas berhasil mengamanan kedua tersangka dari salah satu rumah penduduk yaitu dirumah ibu angkat dari kedua tersangka.” Pungkasnya

Saat Kapolrestabes Medan menginterogasi kedua tersangka, terungkap bahwasanya yang menyebabkan kedua tersangka membunuh korban Husnul Nasution dikarenakan tersinggung pipi tersangka dipukul korban karena kurang uang CK mau beli sabu.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan BB diamankan ke komando sementara, korban dilakukan Otopsi ke RS Brimob. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain Satu Pisau, Baju Korban dan Tersangka dan Topi Tersangka.(Agung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img