BerandaHukumArogansi Oknum Anggota Dewan Akibatkan 3 Warga Ditahan Polres Humbahas

Arogansi Oknum Anggota Dewan Akibatkan 3 Warga Ditahan Polres Humbahas

Author

Date

Category

Humbahas,triknews.co–Sebagai salah seorang anggota DPRD sudah seharusnya memberikan teladan ditengah-tengah masyarakat agar Sebutan sebagai anggota dewan terhormat dapatĀ  terjaga dengan baik karena itu merupakan marwah sebagai wakil rakyat di Parlemen.

Tetapi marwah sebagai Dewan terhormat itu tercoreng oleh salah seorang oknum anggota DPRD kabupaten Humbahas inisial TP, dia kena pukul karena tidak memberikan contoh perilaku yang baik di tengah masyarakat.

Kejadian itu bermula pada Selasa 26 September 2019 lalu di Ahaan Coffee jalan Merdeka Doloksanggul dimana saat itu TP yang datang ke Ahaan Coffee bersama dua rekannya DS dan RSĀ  untuk menikmati minuman sambil mendengarkan alunan musik akustik.

TP sendiri dari keterangan salah seorang pegawai cafe sudah beberapa kali minum dan bernyanyi di tempat ini tapi,kali ini dia datang sepertinya sudah dalam kondisi setengah mabuk.

Karena mungkin sudah minum duluan di tempat lain,hal ini diperkuat oleh kesaksian pemain musik yang ada di Ahaan Coffee.

Saksi NS mengatakan TP datang bersama DS dan RS,sekira pukul 21.00 WIB dan langsung naik ke panggung meminta untuk bernyanyi tetapi dijawab oleh NS agar bergiliran sebagaimana lazimnya.

Bukannya menurut malahan TP kembali membentak NS.

” Berapa kalian kubayar biar bisa nyanyi di sini,”ucap TP sambil seakan merogoh dompet di kantong belakangnya seraya pergi menghampiri temannya DS dan RS yang sudah lebih dulu menempati salah satu meja (Table).

Hal ini pun sudah membuat NS emosi seraya meninggalkan panggung NS menjumpai HS pemilik usaha.

” Bang aku mau ribut,udah kecil kali kami di buat sama dia (TP) kayak dijengkalinya kami dengan uangnya,”katanya.

Mau orang kaya pun dia,lanjut NS, dia gak ada pengaruhnya sama saya” ujar NS dengan nada Emosi.

Tetapi dengan bijak HS menjawab NS agar persoalan ini jangan diteruskan.

“Sudahlah!! tidak usah di perpanjang Kamu pergi aja dulu keluar” kata HS menasihati.

Mendengar nasihat HS itu, Kemudian NS pun pergi keluar. Waktupun berjalan seperti biasa tanpa ada masalah dan saat meja TP mendapat giliran bernyanyi,TP pun membawakan dua lagu ditemani dua rekannya RS dan DS namun, saat lagu ketiga tinggal TP diatas panggung,disinilah awal mula perkelahian itu.

Menurut kesaksian AS salah satu pemain gitar di Ahaan Coffee,pada saat lagu ketiga TP meminta satu lagu untuk di iringi ,tetapi AS tidak tahu lagu yang diminta TP dan mengusulkan agarĀ  menyanyikan lagu lain aja.

Tetapi TP bersikukuh untuk menyanyikan lagi sesuai permintaannya.” masak Lagu kayak gitu aja gak tau?,Ya udah,kita coba aja Tulang (Paman) aku buka Kunci (Cord)nya di Handphone,”kata TP.

Namun,setelah dinyanyikan hasilnya membuat TP tidak puas, bahkan menghardik AS dengan nada Emosi.

” Te ma di ho soadong pamotoan mu,dok napala lagu songoni”(Ta** lah samamu,kamu gak tau apa-apa,lagu kayak gitu aja kamu gak bisa”kata TP

Mendengar hal itu, AS pun kembali bertanya maksudĀ  perkataan TN tersebut.

“Boasa songoni Tulang?” (Kenapa kayak gitu Paman),tanya AS

Bukan jawaban yang baik yang didapat AS malahan TP kembali memberikan perkataan seakan mengecilkan AS

“Boha Huroa (Kenapa Rupanya),kamu kecil sama aku,kecil .!!,kata TP sambil mengacungkan tangannya seperti menyentil.

Tidak terima dihina seperti itu,terjadilah Cekcok Mulut, AS menantang TP untuk berantam keluar.

Mendengar terjadi keributan dibawah HS pemilik tempatpun turun dari lantai dua untuk menenangkan keributan dan menyuruh anggotanya untuk tidak ribut.

Melihat suasana sudah tidak kondusif dan tamu yang lain pun sudah pada takut,HS mengatakan kepada DS dan RS untuk membawa TP pulang.

“Mulak ma hamu Lae ,masalah akka pembayaran sogot ma tahatai (pulang lah bang, masalah pembayaran besok lah kita bahas) gampanglah itu “ujar HS menenangkan suasana.

Lagi-lagi,bukannya menuruti perkataan HS malahan TP membalasnya dengan membanting jar (teko kaca) kelantai. ” Gelleng nai au di bereng hamu (Kecil kali kalian lihat aku),”Katanya sambil mengangkat Jar (Teko kaca) dari meja dan membanting ke lantai hingga pecah dan mengenai kaki HS.

Saat itu jugalah dengan gerak refleks HS melayangkan bogemnya mengenai muka TP dan darah pun bercucuran dari hidungnya,di perkirakan kejadian nya sekitar pukul 22.30 WIB.

Tidak terima diperlakukan seperti itu TPpun melapor ke pihak kepolisian dan melakukan visum di RSUD Doloksanggul.

Dari laporan pengaduan TP diketahui pasal yang dikenakan Pengeroyokan dan penganiayaan dan HS pun diamankan di Polsek Doloksanggul dan sempat di tangguhkan penahanannya dan di perintahkan wajib lapor, HS pun sempat menjalani tahanan rumah dan selama menjalaninya selalu kooperatif dengan melapor sesuai perintah Kepolisian Sektor Doloksanggul.

Tetapi,merasa tidak puas dengan status HS sebagai tahanan rumah, TP meminta supaya Kepolisian Resort Humbang Hasundutan mengambil alih kasus ini dan meminta supaya HS dan rekannya untuk ditahan kembali.

Karena didalam laporan TP bukan hanya HS aja, tetapi AS dan MS juga ikut dilaporkan.

Tidak terima atas permintaan TP kepada pihak kepolisian,HS melaporkan balik TP kepada pihak berwajibĀ  dengan pasal pengerusakan sertaĀ  perbuatan tidak menyenangkan.

Atas laporan tersebut dan setelah memeriksa bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP), Penyidik Polres Humbang Hasundutan sudah menetapkan TP sebagai tersangka dan sudah melayangkan surat Panggilan pertama.

Pemanggilan pertama ini pada hari Kamis,(19/12/19) namun,TP hanya di wakilkan oleh kuasa Hukumnya.

Dari informasi yang didapat triknews.co dari penyidik surat pemanggilan kedua segera akan dilayangkan dan apabila Pemanggilan kedua ini TP tidak juga kooperatif maka akan di lakukan penjemputan paksa tentunya terlebih dahulu koordinasi dengan DPRD Kabupaten Humbahas karena,TP merupakan anggota DPRD Humbahas dari Fraksi Gerindra di kabupaten itu.

Sementara HS dan dua rekannya AS dan MSĀ  sejak 17 Desember 2019 sudah ditahan di Polres Humbang Hasundutan.

Dari Informasi yang diterima media ini,pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada TP pada hari Jumat kemarinĀ  20/12/2019.(tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img