Madina,triknews.co–Tim Dit Narkoba Mabes Polri dan Dit Narkoba Polda Sumut Serta BKO Brimob dan Polres Madina, Kamis (21/11), sekira pukul 12.00 Wib, 117 Personil tem gabungan itu berhasil musnahkan 7 Hektar ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Desa Hutatua Pardomuan, Kec. Panyabungan Timur, Kab. Mandailing Natal.
“Berawal dari informasi warga setempat, Sat Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan, dan hasilnya tim menemukan ladang ganja tujuh hektar ini” jelas Kombes Pol Hendri Marpaung selaku Direktur Narkoba Polda Sumut.
Adapun jumlah total keseluruhan barang bukti yang kami temukan, sambung Dir Narkoba Polda Sumut itu, sebanyak 420.000 batang dan kemudian dimusnahkan 419.946 batang, sisanya disisihkan sebagai sample 54 batang.
Pemusnahan ladang ganja itu Dihadiri Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Henri P. Simanjuntak, Kasubdit 5 Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Hendri Marpaung, Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H, Waka Polres Madina Kompol Hamonangan Hasibuan, SH, Kabag Ops Polres Madina Kompol Toni Irwansyah, S.H, Para Perwira dari Dit Narkoba Mabes Polri dan Dit Narkoba Polda Sumut serta Polres Madina, Para Personil Dit Narkoba Mabes Polri, Para Personil Dit Narkoba Polda Sumut, Para Personil Sat Brimob Kompi C Sipirok dan Para Personil Polres Madina serta beberapa insan media televisi.(Agung)